Web UM Lilis Bakery group

aaa

Sabtu, 15 Juni 2013

PERLUNYA PANCASILA SEBAGAI DASAR PERGAULAN


PERLUNYA PANCASILA SEBAGAI DASAR PERGAULAN
Galih Hadirifan Eka Saputra

Abstract
Norms and philosophy of Pancasila in the mix has faded in the minds of the adolescent of Indonesia. This is cause, the existence of liberty in circulation in the process of created a society of democracy. There are five characteristics that affect young people interaction; 1) has a mental quality-oriented, 2) tend to have characteristics like bypass; 3) is psychologically unstable; 4) Tend to have less discipline; 5) the lack of young people in responsibility to which it aspires. Therefore, the need Pancasila for guidance in them society
Keyword : adolescent, society, democracy
Era modern seperti saat ini banyak terjadi penyimpangan yang ditimbulkan dari sistem pergaulan. Hal ini disebabkan karena menipisnya moral Pancasila yang tertanam pada jati diri bangsa seiring dengan berjalannya waktu. Kemajuan zaman yang meningkat harus diimbangi dengan moral Pancasila yang meningkat pula. Pemantapan Pancasila harus dijalankan dengan tegas dan teratur sesuai dengan norma yag berlaku serta dengan tujuan memperbaiki pergaulan dan etika bangsa ini
Dalam suatu pergaulan diperlukannya etika dalam menjalankannya. Kata Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani “ethos ” artinya kebiasaan, adat. Kata ethos lebih berarti kesusilaan, perasaan batin, atau kecendrungan hati dengan mana seseorang melakukan perbuatan.[1]
Dalam bahasa Latin istilah ethos dan ethikos itu disebutkan dengan kata mos dan mo-ralitas. Oleh sebab itu kata “etika”sering dikaitkan dengan kata “moral ”. Dalam bahasa Indonesia kata etika berarti kesusilaan, Kesusilaan ini mau menerangkan dan menunjukkan bahwa arti kata “su” itu baik, bagus. Jadi kesusilaan itu berkaitan dengan yang baik, bagus.
Etika Pancasila adalah etika yang mengacu dan bersumber pada nilai-nilai Pancasila.  Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Pancasila juga dapat diwujudkan ke dalam norma-norma moral dimana norma tersebut dijadikan pedoman untuk bersikap dan bertingkah laku. Norma etik sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku telah berhasil dituangkan dalam filosofi Pancasila. Namun, apa yang terjadi pada saat ini? Kebanyakan orang tidak menjadikan Pancasila sebagai bentuk dasar pergaulannya. Akan tetapi merka lebih mengutamakan gengsi sebagai tolok ukur dalam bergaul. Umumnya mereka merasa malu apabila mereka dikatakan anak mami. Anak mami disini diartikan sebagai anak yang manja pada kedua orangtuanya dan tidak mengikuti tren model masa kini.
Siapapun dari kita pasti telah setuju dan sependapat tentang pernyataan bahwa pacaran sudah menjadi budaya di Indonesia. Bahkan pacaran seperti menjadi hal yang wajib bagi kalangan anak muda di era abad ke-20 ini, sebab aktivitas tersebut sudah tidak lagi dipandang buruk oleh mayoritas masyarakat dan mereka tidak merasa malu untuk melakukannya.  Padahal, melalui pacaran ini, para pelakunya sudah terjerumus ke dalam zina dan kemaksiatan-kemaksiatan derivatif dari zina itu sendiri, seperti aborsi janin, membuang bayi yang baru lahir, dan bahkan membunuh ibu dari sang janin lantaran takut dimintai pertanggungjawaban menikah. Dan celakanya, kesemua ini semakin menjadi hal yang biasa kita saksikan di media-media, baik cetak maupun elektronik, bahkan di sebagian tempat, peristiwa ini sudah menjadi hal yang lumrah terjadi.
Semua bentuk kerusakan moral tersebut pada hakikatnya disebabkan oleh adanya paham kebebasan yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang disuburkan oleh sistem demokrasi yang diterapkan dalam suatu negara di mana masyarakat tersebut tinggal. Perilaku tersebut jelas tidak mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Pancasila mengatur agar kita bisa hidup dalam bergaul berdasar pada agama yang dianut yang tertera pada sila pertama. Dalam agama-pun melarang kita untuk melakukan hal tersebut, bahkan aktivitas tersebut merupakan suatu yang mengarah pada perbuata zina yang jelas itu dilarang. Kaum muda era sekarang ini mulai pudar akan nilai-nilai luhur khususnya Pancasila. Padahal umumnya bagi anak sekolah dibaca pada setiap hari senin. Tapi apakah ini bisa dikatak sebagai dampak dari Demokrasi? Pancasila memang mengajarkan kita untuk berdemokrasi termasuk dalam pergaulan sehari-hari. Kebanyakan kita sendiri yang tidak tahu bahkan tidak mau tahu tentang demokrasi pergaulan yang dituangkan dalam makna Pancasila.
Pergaulan pada saat ini menjadi sangat riskan dan berbahaya. Banyak anak negeri yang terjerumus kedalam sisi gelap dalam pergaulan. Terutama mereka yang kurang kasih sayang dari orang tua sehingga mereka mencari ketenangan dan kasih sayang dari orang lain. Pencarian teman inilah yang sangat berbahaya, apabila mereka salah memilih teman maka mereka bisa ikut menjadi salah salah satu dari mereka. Banyak pergaulan sekarang yang menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila, padahal dalam isi Pancasila sendiri telah terdapat pedoman dalam kita bergaul dan berperilaku. Misalnya seperti mengkonsumsi narkoba, hal tersebut merupakan tindakan yang jelas dilang dalam agama dan Negara. Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba tidak akan terjadi apbila tidak adanya narkoba dalam masyarakat luas meskipun secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Para penjual Narkoba dapat berkeliaran dimana-mana termasuk sekolah, pemukiman masyarakat dan warung-warung di sekitar perkotaan. 
Keluarga yang kurang Harmonis atau Broken Home dapat menyebabkan psikis seorang anak menjadi menurun sehingga anak tersebut lebih menyukai dunia pergaulan luar yang negatif, karena seorang anak merasa tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari kedua orangtuanya. Kelurga yang tidak harmonis biasanya dikarenakan karena kesibukan orangtua terhadap pekerjaanya sehingga tidak memperhatikan anaknya dan perceraian dalam rumah tangga yang mengakibatkan rasa kesepian dan kesedian terhadap psikologi anak. Sistem didikan keluarga yang Otoriter terhadap anak juga mempengaruhi psikis si anak, hal ini mengakibatkan meningkatanya kemauan ataupun potensi dari anak untuk melawan dari orang tuanya. Dalam Pergaulan bersama teman yang rawan pergaulan bebas, dapat menjadi faktor mudahnya perkembangan penggunaan penyalah gunaan narkoba dan perilaku yang menyimpang. Pada akhirnya seseorang tidak dapat menolak dalam pemakain narkoba karena terpengaruh oleh dunia pergaulan yang bebas tersebutNarkoba memiliki hubungan dan keterkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, karena penggunaan penyalahgunaan narkoba adalah perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
Sehingga dapat disimpulkan Bahwa Hubungan Penggunaan Penyalahgunaan Narkoba terhadap nilai-nilai Pancasila adalah :
1.        Narkoba dapat dan diperbolehkan digunakan dalam bidang kesehatan dan dengan jumlah yang sedikit dan tidak menyalahi atuaran kemanusiaan sesuai dengan kandungan nilai Pancasila sila ke dua.
2.         Narkoba jika dipakai dan disalahgunakan maka perbuatan si pemakai menyimpang dari nilai-nilai Pancasila sila Pertama, Kedua ,dan Ketiga. Sila Pertama yaitu Pemakai tidak percaya terhadap  Tuhan yang Maha Esa,karena ia lebih percaya terhadap Narkoba untuk menenangkan diri dan menghilangkan masalah yang terjadi pada dirinya.Sila Kedua yaitu Pemakai merusak dan membunuh dirinya sendiri dengan mengonsumsi narkoba. Sila Ketiga yaitu pemakai tidak menghiraukan dampak-dampak yang terjadi terhadap orang lain dan masyarakat.
Hal ini dikarenakan terdapat lima karakteristik generasi muda yang mempengaruhi pergaulannya. Pertama, generasi muda kerap kali memiliki mental yang tidak berorientasi pada mutu. Kecenderungan tersebut diperkuat dengan keinginan untuk mencoba sesuatu tanpa berupaya untuk mendapatkan hasil yang setimpal dengan aktivitas yang dilakukan. Karakteristik ini menggejala pada hampir semua generasi muda. Mentalitas ini secara umum membentuk karakteristik generasi muda yang sekedar menampilkan figur keberanian semata tanpa memperhitungkan akibatnya.
Kedua, generasi muda cenderung memiliki karakteristik suka menerabas, hantam kromo, dan cenderung berani tanpa memperhitungkan baik dan buruknya. Karakteristik ini bersesuaian dengan sikap berani yang cenderung mengarah pada kenekatan. Meski begitu, secara positif, sikap ini memberikan kekuatan mentalitas bagi generasi muda untuk mengambil posisi memimpin dalam situasi yang secara normal sulit dilakukan oleh masyarakat umum. Sehingga tak heran apabila mentalitas suka menerabas ini menganjurkan generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change), karena proses perubahan harus diawali sikap menolak situasi yang ada, dan generasi muda menjadi figur terdepan dari perubahan kearah yang lebih baik tersebut.
Ketiga, karena secara psikologis masih labil, generasi muda cenderung memiliki karakter yang tidak percaya diri, mudah putus asa, minder dan cenderung berupaya menghindari masalah, karena adanya perasaan bahwa dirinya tidak akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut.Di sisi lain sikap tersebut juga mengancam eksistensi kepemimpinan generasimuda karena karakterstik tersebut.
Keempat, generasi muda juga cenderung kurang memiliki sikap disiplin, sulit di atur dan cenderung anti kemapanan. Karakteristik ini menjadi basis bagi generasi muda untuk menampilkan eksistensinya dan melawan atau setidaknya tidak mengikuti aturan yang ada, sebagai bagian dari bentuk protes atau sekedar menarik perhatian bahwa yang bersangkut aneksis.
Karakteristik yang kelima ditegaskan dengan kurangnya generasi muda pada tanggung jawab yang diembannya. Pada konteks tertentu, sikap ini diikuti oleh aktifitas negatif. Namun di sisi lain tidak sedikit ekses dari sikap kurang bertanggung jawab ini berbuah positif.
Disini Pancasila sebagai ideologi Negara dan sebagai landasan dalam bergaul perlu lebih ditingkatkan dengan sikap patriotisme yang tinggi bagi setiap generasi muda di Indonesia. Kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM) bukan menjadi penghalang untuk kita tetap bernaung pada Pancasila. Sikap toleransi harus dijadikan latar belakang dalam bergaul. Melalui pendidikan diharapkan mampu menumbuhkan sifat yakin dalam kehidupan bernegara dengan menjunjung falsafah Pancasila agar visi berbangsa dan bernegara terarah sesuai dengan cita-cita bangsa dan menjadikan generasi muda sebagai gerbang emas untuk mencapai cita-cita tersebut. Upaya pembendungan bentuk radikalisme antar agama hendaknya diminimalisir karena, sikap tersebut dapat menjadikan momok yang menjerumuskan generasi muda pada sutuasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lembaga Pembinaan Masyarakat (LPM) khususnya dalam bidang yang menjalani tentang permasalahan pada generasi muda diharpkan mampu sebagai sarana untuk penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kegiatannya. Juga perlunya peningkatan ketaqwaan dan keimanan melalui pendidikan agama dan keagamaan baik disekolah maupun lingkungan masyarakat. Pembinaan kehidupan keluarga yang harmonis juga menjadi salah satu peran penting untuk mencegah permasalahan pada generasi muda serta pengetahuan sedini mungkin terhadap anak tentang nilai-nilai Pancasila.
            Masyarakat Indonesia seakan terlena dengan demokrasi yang saat ini digempar-gemparkan. Akibatnya, banyak perilaku dan sikap dari pergaulan mereka yang menyimpang terutama menyalahi landasan negara kita yaitu Pancasila. Sikap gengsi yang berlebihan merubah pola hidup bahakan pola pikir mereka menjadi seorang yang egois. Egois dalam arti mulai melupakan nilai-nilai luhur Pancasila terutama dalam hal pergaulannya. Menurut pendapat saya penanaman nilai dan etika pergaulan yang berlandaskan pada Pancasila seharusnya ditanamkan sejak kecil. Oleh karena itu, pada saat menjelang remaja anak tidak lagi terombang-ambing oleh derasnya globalisasi dan kebebasan berdemokrasi. Pemerintah berperan dalam hal pengawasan. Perlu ditingkakan lagi bentuk pengawasan yang dilakukan pemerintah, karena pada saat ini permerintah lemah dalam melaksanakan perannya. Pihak berwajib hendaknya bersikap tegas terhadap remaja yang telah melanggar etika dan nilai-nilai. Sebagai remaja kita juga harus mendukung LPM yang berada di tengah-tengah masyarakat khususnya yang menangani tentang sikap dan perilaku remaja agar sikap dan tindakan para remaja lebih terkendali dan dapt menjadi penerus bangsa Indonesia di masa akan datang.
DAFTAR RUJUKAN
Margono (Ed). 2012. Pendidikan Pancasila Topik Aktual Kenegaraan dan Kebangsaan. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang (UM PRESS)
Sari, Dera Suci Aprilia. PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP PELANGGARAN NILAI PANCASILA. http://apriliadera.blogspot.com/2012/11/penggunaan-narkoba-terhadap-pelanggaran_13.html . (diakses 12 April 2013)
Wardaniyanto. MEMBANGUN GENERASI MUDA PANCASILA TANPA NARKOBA. http://dany-momentum.blogspot.com/2012/07/membangun-generasi-muda-pancasila-tanpa.html . (diakses 12 April 2013)
Anonim. Penyimpangan Ideologi Pancasila Tentang Pergaulan Bebas. http://bayutriw.blogspot.com/2012/04/penyimpangan-ideologi-pancasila-tentang.html . (diakses 12 April 2013)



Alamat Korespondensi:
Galih Hadirifan Eka Saputra, Mahasiwa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.
Alamat : RT 02 RW 01 Gantung, Pacitan
E-mail: galihhadirifan@yahoo.co.id

Tidak ada komentar: