BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar
pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau pun perusahaan tersebut.
Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan
persaingan. Oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang
memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat.
Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab
sosial terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini
adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan
baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka.
Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan
perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan
jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan
dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu
tentang peraturan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan.
Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga
berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum
eksekutif.
Ide mengenai Tanggung jawab Sosial atau yang dikenal dengan
Corporate Social Responbility (CSR) kini semakin diterima secara luas. Kelompok
yang mendukung wacana tanggung jawab sosial berpendapat bahwa perusahaan tidak
dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya, yakni pemilik dan
karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya
saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.
Dalam makalah ini akan dibahas berbagai isu yang dihadapi
organisasi/perusahaan yang menyangkut etika manajemen dan tanggung jawab sosial
mereka terhadap negara, pemerintah, dan masyarakat tempat mereka beroperasi.
B.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian tanggung jawab sosial dan pandangan-pandangan mengenai
tanggung jawab sosial.
2.
Untuk mengetahui
cara mengelola tanggung jawab sosial dan manfaatnya.
3.
Untuk
mengetahui peran dan model tanggung jawab sosial.
4.
Untuk
mengetahui bidang tanggung jawab sosial dan contoh dari tanggungjawab sosial.
5.
Untuk
mengetahui apa saja alasan perusahaan menerapkan tanggungjawab sosial.
6.
Untuk
mengetahui pengertian dari etika manajemen dan pandangan-pandangan mengenai
etika.
7.
Untuk
mengetahui apa saja cara mendorong etika dalam manajemen.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanggung Jawab Sosial dan Pandangan mengenai
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam
rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta
berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. Mereka yang berpandangan bahwa
perusahaan perlu memiliki tanggung jawab sosial menganggap bahwa banyak
persoalan di masyarakat muncul sebagai akibat dari kegiatan perusahaan yang
dijalankan. Oleh karena masalah tersebut merupakan akibat dari kegiatan yang
dijalankan oleh perusahaan, maka perusahaan perlu untuk memikul tanggung jawab
untuk penyelesaian masalah tersebut. Mereka yang pro terhadap tanggung jawab
sosial yang harus dipikul perusahaan menganggap bahwa perusahaan juga merupakan
bagian dari masyarakat, sehingga perlu juga untuk bersama-sama dengan
masyarakat mewujudkan keadaan yang lebih baik. Di sisi lain mereka yang kontra
terhadap tanggung jawab sosial yang harus dipikul perusahaan beranggapan bahwa
perusahaan tidak perlu terlibat dalam tanggung jawab sosial karena pada
dasarnya perusahaan tidak memiliki ahli-ahli khusus untuk menangani tanggung jawab
sosial ini dalam perusahaan. Selain itu mereka beranggapan bahwa keterlibatan
perusahaan yang terlalu jauh dalam tanggung jawab sosial justru akan memberikan
kekuatan yang lebih besar bagi perusahaan untuk dapat mengontrol masyarakat.,
padahal yang bertugas untuk mengontrol masyarakat adalah pemerintah.
Terlepas dari pro dan kontra apakah sebuah perusahaan perlu
memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau tidak, bahwa sebenarnya
perusahaan perlu memberikan tanggung jawab sosial sebagai konsekuensi logis
keberadaannya dalam lingkungan dan masyarakat. Hanya saja tanggung jawab sosial
yang harus dipikul perusahaan ini semestinya diatur dengan lebih baik oleh
pemerintah sehingga porsinya tidak terlalu menjadi kekuatan yang dominan di
masyarakat, namun bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat mewujudkan
lingkungan ke arah yang lebih baik.
2.2 Cara Mengelola Tanggung Jawab dari Perusahaan dan Manfaat
Tanggung Jawab Sosial
a. Cara Mengelola Tanggung Jawab dari Perusahaan
1. Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung
jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab
sosial.
2. Strategi Defensif
Strategi
defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait
dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri
atau menolak tanggung jawab sosial. Perusahaan yang menghindarkan diri dari
tanggung jawab penanganan limbah bias saja berargumen melalui pengacara yang
disewanya untuk mempertahankan diri dari tuntutan hukum dengan berargumen bahwa
tidak hanya perusahaanya saja yang membuang limbah ke sungai ketika di lokasi
perusahaan tersebut beroperasi, terdapat juga perusahaan lain yang beroperasi.
3. Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan
perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar
akan hal tersebut
4. Strategi Proaktif
Perusahaan
memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk
memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif
terhadap perusahaan akan terbangun. Dalam jangka panjang perusahaan akan diterima
masyarakat dan perusahaan tidak akan khawatir akan kehilangan pelanggan, justru
akan berpotensi menambah jumlah pelanggan akibat citra positif yang
disandangnya. Langkah yang dapat diambil perusahaan adalah dengan mengambil inisiatif
dalam tanggung jawab social, misalnya dengan membuat kegiatan khusus penanganan
limbah, katerlibatan dalam setiap kegiatan social di lingkungan masyarakat,
atau dengan memberikan pelatihan-pelatihan terhadap masyarakatdi lingkungan sekitar
perusahaan.
b. Manfaat Tanggung Jawab Sosial
ü Manfaat bagi perusahaan
Manfaat yang jelas bagi perusahaan jika perusahaan memberikan
tanggung jawab soaial adalah munculnya citra positif dari masyarakat akan
kehadiran perusahaan di lingkungannya. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang
akan dianggap sebagai kontribusi yang positif bagi masyarakat. Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan
juga akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan yang
lebih baik di masa yang akan dating. Akibatnya perusahhan justru akan
memperoleh tanggapan yang positif setiap kali akan menawarkan sesuatu kepada
masyarakat.
ü Manfaat bagi masyarakat
Manfaat bagi masyarakat dari tanggung jawab sosial yang dilakukan
oleh perusahaan adalah kepentingan masyarakat diperhatikan oleh perusahaan ,
masyarakat juga akan mendapat pandangan baru mengenai hubungan perusahaan dan
masyarakat yang mungkin selama ini hanya sekadar dipahami sebagai hubungan
produsen-konsumen, atau hubungan antara penjual dan pembeli saja. Masyarakat
akan memiliki pandangan baru bahwa hubungan antara masyarakat dan dunia bisnis
perlu diarahkan untuk kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
ü Manfaat bagi pemerintah
Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang
menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan
memberikan sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang
mendapat legitimasi untuk mengubah tatanan masyarakat ke arah yang lebih baik
akan mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan mayarakat tersebut.
2.3 Peran dan Model tanggung
jawab sosial
Terdapat
dua pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung jawab sosial, yaitu
sebagai berikut :
1.
Model Pemegang
saham (Shareholder)
Pandangan tentang tanggung jawab sosial yang menyebutkan bahwa
sasaran organisasi yang utama adalah memaksimalkan keuntungan bagi manfaat para
pemegang saham. Lebih spesifik lagi, apabila keuntungan meningkat, maka nilai
saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham akan meningkat juga.
2.
Model Pihak
yang berkepentingan (Stakeholder)
Teori
tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang mengatakan bahwa tanggung jawab
manajemen yang terpenting, kelangsungan hidup jangka panjang (bukan hanya
memaksimalkan laba), dicapai dengan memuaskan keinginan berbagai pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan (bukan hanya pemegang saham).
Bertanggung
jawab bagi berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) menimbulkan
dua pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana perusahaan mengenali stakeholder
organisasi? kedua, bagaimana perusahaan mengimbangi kebutuhan dari stakeholder
yang berbeda? dengan membedakan stakeholder primer dan sekunder, akan dapat
menjawab pertanyaan tersebut.
-
Stakeholder
Primer adalah kelompok-kelompok, seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan,
pemasok, pemerintah, dan masyarakat sekitar, dimana organisasi bergantung untuk
kelanjutan hidup jangka panjang. Sebagai contoh, saat ada pasar swalayan
menghadapi masalah keuangan, ia terlambat melakukan pembayaran kepada pemasok
utamanya. Para pemasok ini memperingatkan pasar swalayan bahwa mereka tidak
akan mengirim lagi produk mereka ke pasar swalayan tersebut, kecuali jika
dibayar tunai sebelumnya atau pada saat pengiriman. Bahayanya bagi pasar
swalayan tersebut adalah apabila masalah
ini menyebar kepada kelompok stakeholder lain. Ketika mendengar bahwa pasar
swalayan tersebut tidak dapat melunasi pemasok ini, maka pemasok yang lain juga
menginginkan pembayaran tunai sebelum pengiriman. Karena semakin sedikit barang
yang dikirim ke toko, maka pelanggan mungkin berhenti berbelanja di pasar
swalayan tersebut karena tidak dapat memperoleh barang yang mereka butuhkan.
Selanjutnya hal ini dapat mengganggu usaha jangka panjang pasar swalayan tersebut.
-
Stakeholder Sekunder adalah media dan kelompok
khusus yang berkepentingan, yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan.
Menurut Saidi dan Abidin ada empat model pola tanggung jawab sosial
di Indonesia :
1.
Keterlibatan
langsung, Perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial secara langsung
dengan menyelengarakan sendiri kegaiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke
masyarakat tanpa perantara.
2.
Melalui yayasan
atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah
perusahaan atau grupnya. Model ini merupaka adopsi dari model yang lazm
diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju.
3.
Bermitra dengan
pihak lain, Perusahaan menyelenggarakan tanggung jawab sosial melalui kerjasama
dengan lembaga sosial atau organisasi non pemerintah, Instansi Pemerintah,
Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya.
4.
Mendukung atau
bergabung dalam suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota
atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu
2.4 Bidang tangggung jawab sosial dan Contoh dari Tanggung Jawab
Sosial
Bidang-bidang tanggung jawab sosial sebuah organisasi mencangkup :
1.
Tanggung jawab
di bidang etika.
Norma-norma etika berlaku di mana
pun, kapan pun dan oleh siapapun. Banyak
faktor yang memberikan warna pada etis tidaknya suatu tindakan. Manajer harus berupaya memegang teguh
norma-norma etika yang diakui secara umum dalam dunia bisnis dengan
memperhitungkan faktor situasi, kondisi, waktu dan tempat. Sebagai contoh ; norma-norma etika dalam
menghadapi penguasa, etika dalam mempromosikan produk, dan etika dalam
hubungannya dengan persaingan.
2.
Tanggung jawab
di bidang hukum.
Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang dimaksud
mencangkup berbagai hal, yaitu: keabsahan organisasi (izin usaha, investasi,
pemilikan, izin tinggal, tenaga kerja, ekspor-impor). Sebagai badan hukum,
oragnisasi mempunyai keajiban kepada negaradan masyarakat setempat, misalnya
membeyar pajak, merekrut tenaga kerja dari masyarakat stempat dan lain-lain.
3.
Tanggung jawab
di bidang ekonomi.
Ini tanggung jawab sosial organisasi di bidang ekonomi terletak
dari peran sertanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi negara.
Sebagai contoh adalah dengan merekrut tenaga kerja masayarakat lokal akan
mengurangi pengangguran.
Di Dumai sekarang ini, sudah banyak perusahaan-perusahaan besar
yang melaksanakan program tanggung jawab sosial. Bentuknya pun sangat beragam
dan manfaatnya bisa diterapkan di semua kalangan. Pada makalah ini kami akan
menampilkan satu perusahaan yang melaksanakan program tanggung jawab sosial
sebagai bentuk Social Investment serta bentuk-bentuk nyata disertai
contohnya yaitu program PT. Pertamina dalam tanggung jawab sosialnya antara
lain:
-
Kesehatan:
Melakukan khitanan gratis setiap tahunnya bagi masyakat tidak mampu.
-
Pendidikan:
Memberikan bantuan kacamata gratis kepada siswa sekolah dasar yang dilalui oleh
pipa PT. Pertamina. Merenovasi bangunan fisik SMUN 2 Dumai,
-
Lingkungan: PT.
Pertamina memberi air bersih gratis kepada masyarakat yang tinggal disekitar
komplek PT. Pertamina dan sekitar kilang PT. Pertamina dab pemberian drum
sampah pada masyarakat kelurahan Bukit datuk.
-
Keagamaan:
Memberikan bantuan 53 ekor sapi pada saat hari Idul Adha 1431 H.
2.5 Alasan Perusahaan
Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk
menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yakni:
-
Moralitas:
Perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan
terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh
masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
-
Pemurnian
Kepentingan Sendiri: Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak
yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan
dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang.
-
Teori Investasi:
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang
dilakukan akan mencerminkan kinerja keuangan
perusahaan.
-
Mempertahankan
otonomi: Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk
menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja
dalam pengambilan keputusan manajemen.
2.6. Pengertian Etika dan Pandangan-Pandangan
mengenai Etika
Pengertian dari
etika, sampai saat ini belum memiliki definisi yang jelas. Istilah etika
mengacu pada peraturan atau prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan
salah. Menurut kamus bahasa Indonesia, etika adalah suatu ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak ataupun moral. Pengertian etika menurut berbagai
pendapat yaitu:
a.
Webster’s New
Colegiate Dictionary mendefinisikan
sebagai disiplin ilmu yang mempelajari atau membicarakan apa yang baik dan
buruk, dan apa tugas dan kewajiban moral.
b.
Etika dapat
diartikan pula sebagai sebuah studi bagaimana keputusan kita mempengaruhi orang
lain.
c.
Etika
didefinisikan sebagai konsensus mengenai standar perilaku yang diterima untuk
suatu pekerjaan, perdagangan atau profesi.
d.
Menurut
Griffin, Etika adalah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik
dan buruk, benar dan salah.
e.
Etika Manajemen
adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi kriteria etika.
Selain etika, dikenal pula istilah Moral atau Moralitas yakni
ajaran-ajaran perilaku personal berdasarkan agama atau filosofi. Salah satu
penyebab perilaku tidak etis adalah tidak adanya standar yang berlaku bagi
seluruh dunia mengenai perilaku para pelaku bisnis. Sedangkan norma dan
nilai-nilai budaya berbeda-beda untuk setiap negara dan bahkan antara daerah
geografis dan kelompok-kelompok etnis dalam suatu negara. Selain factor-faktor
situiasional seperti pekerjaan itu sendiri, supervise dan budaya organisasi,
perilaku etnis seseorang diperngaruhi oleh tahap perkembangan moral dan
cirri-ciri keprobadian lainnya. Sama seperti hirarki kebutuhan Maslow,
perkembangan moral terbentuk dari keinginan pribadi untuk memperhatikan
nilai-nilai universal.
Empat sudut pandang mengenai etika bisnis, mencakup pandangan
sebagai berikut :
1.
Pandangan etika
utilitarian (ulititarian view of ethics)
Menyatakan bahwa keputusan-keputusan etika dibuat semata-mata
berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu. Teori utilitarian menggunakan
metode kuantitatif untuk membuat keputusan-keputusan etis dengan melihat pada
bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar. Jika mengikuti
pandangan utilitarian, seorang manajer dapat menyimpulkan bahwa memecat 20%
pekerja di perusahaan itu dapat dibenarkan karena tindakan itu akan
meningkatkan laba pabrik tersebut, memperbaiki keamanan kerja bagi 80% karyawan
sisanya, dan akan sangat menguntungkan para pemegang saham. Utilitarian
mendorong efisiensi dan produktivitas dan konsisten dengan sasaran
memaksimalkan laba. Namun di lain pihak, pandangan itu dapat menyebabkan
melencengnya alokasi sumber daya, terutama apabila beberapa orang yang terkena
dampak keputusan itu tidak memiliki perwakilan atau suara dalam keputusan
tersebut. Utilitarianisme dapat juga menyebabkan hak-hak sejumlah pemercaya
menjadi terabaikan.
2.
Pandangan etika
hak (right view of ethics)
Sudut pandang etika lain adalah pandangan etika hak, yang peduli
terhadap penghormatan dan perlindungan hak dan kebebasan pribadi individu,
seperti hak terhadap kerahasiaan, kebebasan suara hati, kemerdekaan berbicara,
dan proses semestinya. Penghormatan dan perlindungan itu mencakup, misalnya,
melindungi hak para karyawan terhadap kebebasan berbicara ketika mereka
melaporkan pelanggaran undang-undang oleh majikan mereka. Segi positif sudut
pandang hak itu ialah bahwa sudut pandang tersebut melindungi kerahasiaan dan
kebebasan individu. Tetapi sudut pandang tersebut memiliki sisi negatif bagi
organisasi. Sudut pandang itu dapat menimbulkan berbagai hambatan terhadap
produktivitas dan efisiensi yang tinggi dengan menciptakan iklim kerja yang
lebih memperhatikan perlindungan hak individu daripada penyelesaian pekerjaan.
3.
Pandangan etika
teori keadilan (theory of justice view of ethics)
Pandangan berikutnya adalah pandangan etika teori keadilan.
Berdasarkan pendekatan ini, para manajer harus menerapkan dan memaksakan dan
mendorong peraturan secara adil dan tidak memihak dan tindakan itu dilakukan
dengan mengikuti seluruh peraturan dan perundang-undangan di bidang hukum.
Manajer akan menggunakan sudut pandang teori keadilan dengan memutusakan untuk
memberikan tingkat upah yang sama kepada individu-individu yang mempunyai
tingkat keahlian, kinerja, atau tanggung jawab yang sama dan bukan didasarkan
pada perbedaan yang sewenang-wenang seperti jenis kelamin, kepribadian, ras,
atau favoritisme pribadi. Menerapkan standar keadilan juga memiliki kelebihan
dan kekurangannya. Pandangan itu melindungi kepentingan para pemercaya yang
barang kali tidak mempunyai perwakilan yang memadai atau tidak mempunyai
kekuasaan, tetapi pandangan tersebut dapat mendorong perasaan mempunyai hak
resmi untuk memiliki atau menerima sesuatu (sense of entitlement) yang
mungkin membuat para karyawan mengurangi pengambilan risiko, inovasi, dan
produktivitas.
4.
Pandangan etika
teori kontrak sosial terpadu (integrative social contracts theory)
Sudut pandang etika yang terakhir, pandangan etika teori kontrak
sosial terpadu, mengusulkan bahwa keputusan etika harus didasarkan pada
keberadaan norma-norma etika di industri dan masyarakat sehingga menentukan
apakah undang-undang benar atau salah. Pandangan itu didasarkan pada
penggabungan dua “kontrak”; kontrak sosial umum yang mengizinkan dunia bisnis
menjalankan dan mendefinisikan peraturan dasar yang bisa diterima, dan kontrak
yang lebih khusus di antara para anggota komunitas tertentu yang mencakup cara
ber-perilaku yang dapat diterima. Misalnya, dalam menentukan berapa upah yang
harus dibayar kepada para pekerja di sebuah pabrik baru di Ciudad Juarez,
Meksiko, para manajer yang mengikuti teori kontrak sosial terpadu akan
mendasarkan keputusan tersebut pada tingkatan upah yang telah ada di
masyarakat. Walaupun teori ini berfokus pada melihat pada praktik yang telah
ada, masalahnya adalah beberapa dari praktik ini mungkin tidaklah etis.
2.7 Cara
Mendorong Pelaksanaan Etika dalam Manajemen
Etika manajemen sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan yang perlu untuk diwujudkan di masa masa mendatang. Ada beberapa hal
yang perlu diwujudkan oleh perusahaan sehubungan dengan dorongan untuk
melaksanakan etika dalam manajemen. Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan
di antaranya adalah pelaihan etika, advokasi etika, standar aturan mengenai
etika perusahaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengontrol etika bisnis
ü Pelatihan Etika (Ethics Training)
Manusia pada dasarnya membutuhkan pembiasaan dalam melakukan
sesuatu. Budaya organisasi sebagai nilai-nilai yang dianut oleh sebuah
organisasi dalam menjalankan kegiatannya pada kenyataannya memerlukan waktu
dalam mewujudkannya. Demikian pula dengan etika dalam bisnis maupun etika
manajemen. Perlu adanya pembiasaan-pembiasaan yang diberlakukan kepada para
pelaku organisasi, dari mulai level tertinggi hingga terendah. Pembiasaan ini
dapat dilakukan melalui berbagai jenis pelatiahn yang menyangkut etika dan keterkatannya
dengan perwujudan lingkungan sosial yang lebih baik.
ü Advokasi Etika (Ethical Advocates)
Advokasi etika adalah upaya pusahaan untuk menjalankan etika dalam
kegiatannya dengann cara menempatkan orang atau tim khusus dalam tim manajemen
perusahhan yang bertugas untuk mengontrol dan mengawasi segala kegiatan
perusahaan agar tetap memenuhi standar-standar etika. Pada umumnya, pihak yang
dikerjakan dan ditempatkan dalam bagian ini adalah mereka yang berlatang
belakang ilmu hukum yang dianggap mengetahui seluk-beluk regulasi dan bagaimana
regulasi tersebut bias dijalankan. Sekalipun upaya ini mendapat kritik karena
pada praktiknya penyelewengan dapat pula dilakukan oleh tim advokasi etika,
namun upaya perusahaan untuk menyediakan orang atau tim khusus patut dihargai
sebagai usaha untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang lebih beretika.
ü Standar Aturan Mengenai Etika Perusahaan (code of ethics)
Upaya lain yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan menetapkan
standar aturan mengenai etika yang harus dijalankan oleh perusahhan atau
seringkali dinamakan code of ethics. Implementasi dari code of ethic ini
akan sangat efektif jika memenuhi 2 syarat, yaitu, perusahaan perlu menyatakan
secara spesifik kepada public mengenai code of ethic yang mereka
jalankan. Sebagai contoh, Perusahaan Xerox. Menetapkan aturan bahwa perusahaan
mereka akan melakukan kejujuran terhadap pelanggan, tidak akan memberikan
sogokan, tidak akan merahasiakan sesuatu terhadap konsumen, maupun tidak akan
melakukan penipuan yang terkait dengan harga. Pernyataan spesifik ini mereka
nyatakan dalam berbagai kesempatan di depan khalayak ramai dan publisitas yang
mereka lakukan. Syarat kedua agar code of ethic ini bias berjalan secara
efektif adalah perlu adanya dukungan dari tim manajemen puncak melalui system pengawasan
tertentu seperti reward and punishment system dsb. Tanpa ada dukungan dari
manajemen puncak, code of ethic ini pun akan sulit untuk
diimplementasikan.
ü Keterlibatan Publik dalam
Etika Manajemen Perusahaan
Upaya lain untuk menjamin bahwa perusahaan akan menjalankan kegiatannya
secara lebih beretika adalah dengan melibatkan public dalam setiap kegiatan
perusahaan yang dianggap tidak beretika. Dalam istilah manajemen ini dinamakan
sebagai whistle-blowing (meniup peluit). Konteksnya adalah bahwa jika sebuah
perusahaan menjalankan suatu kegiatan yang tidak memenuhi standart etika dan
perusahaan cenderung membiarkan praktik tersebut untuk terus berjalan,
kenyataan ini kemudian dilaporkan oleh anggota perusahaan kepada pihak public
seperti media massa, lembaga swadaya masyarakat, ataupun pemerintah yang
representatif untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Upaya ini akan mendorong
perusahaan agar benar-benar memperhatikan kepentingan public, dan mencoba
mengingatkan perusahaan bahwa jika kegiatan tidak etis dilakukan perusahaan,
maka perusahaan akan menghadapi konsekuensi logis berupa penilaian buruk dari
masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Tanggung jawab
sosial adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan
melalui berbagai kegiatan yang dilakukan
·
Cara mengelola
tanggung jawab perusahaan ada 4 macam, yaitu strategi reaktif, defensive,
akomodatif dan proaktif.
·
Manfaat bagi perusahaan, masyarakat, dan pemerintah
·
Terdapat dua
pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung jawab sosial yaitu Model
Pemegang saham (Shareholder) dan Model Pihak yang berkepentingan (Stakeholder)
·
Menurut Saidi
dan Abidin ada empat model pola tanggung jawab sosial di Indonesia yaitu:
keterlibatan langsung, melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan,
bermitra dengan pihak lain dan mendukung atau bergabung dalam suatu Konsorsium.
·
Bidang-bidang
tanggung jawab sosial sebuah organisasi mencangkup tanggung jawab di bidang
etika, tanggung jawab di bidang hukum, tanggung jawab di bidang hukum.
·
Ada beberapa
alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian
dari aktifitas bisnisnya, yaitu: moralitas, pemurnian kepentingan sendiri,
teori investasi dan mempertahankan otonomi
·
Istilah etika
mengacu pada peraturan atau prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan
salah. Menurut kamus bahasa Indonesia, etika adalah suatu ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak ataupun moral.
·
Beberapa hal
yang perlu diwujudkan oleh perusahaan sehubungan dengan dorongan untuk
melaksanakan etika dalam manajemen diantaranya adalah pelaihan etika, advokasi
etika, standar aturan mengenai etika perusahaan dan keterlibatan masyarakat
dalam mengontrol etika bisnis
B.
Saran
Seorang manajer harus mengetahui berbagai cara dalam mengambil
keputusan atau menghadapi masalah sesuai dengan etika-etika dalam di dunia
bisnis agar tidak merugikan organisasi, pemegang saham, pemerintah, masyarakat
lokal maupun pekerja. Tanggung jawab sosial sangat diperlukan sebuah organisasi
ataupun perusahaan untuk mencitrakan kepedulian terhadap masyarakat. Pemerintah
sebaiknya selalu mengingatkan organisasi atau perusahaan akan tanggung jawab
sosial nya melalui peraturan-peraturan yang ketat.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Prof. Dr.
Sondang P. Siagian, M.P.A, 2004; Manajemen Internasional, Penerbit: PT Bumi
Aksara, Jakarta
2.
Http://nusando.blogspot.com/2009/01/etika-manajerial.html
4.
Kast, E.
Fremont & James E. Rosenzweig. 2002. Organisasi Dan Manajemen. Jakarta :
Bumi Aksara
5.
Miner, John B.
1988. Kebijakan dan Strategi Manajemen. Jakarta : Erlangga.
6.
Kolom-edukasi.blogspot.com
7.
Stoner, J.A.F.
1983. Manajemen. Jilid 1 dan Jilid 2. Terjemahan oleh Alfonsus Sirait, Jakarta:
Erlangga.
8.
sumber: http://atiqtj.wordpress.com/2010/06/22/tanggung-jawab-sosial-dan-etika-dalam-manajemen-strategis/
9.
Ernie dan
Kurniawan. 2005. Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar