Web UM Lilis Bakery group

aaa

Rabu, 20 Februari 2013

Makalah Manajemen


BAB 1
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau pun perusahaan tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif.
Ide mengenai Tanggung jawab Sosial atau yang dikenal dengan Corporate Social Responbility (CSR) kini semakin diterima secara luas. Kelompok yang mendukung wacana tanggung jawab sosial berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya, yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.
Dalam makalah ini akan dibahas berbagai isu yang dihadapi organisasi/perusahaan yang menyangkut etika manajemen dan tanggung jawab sosial mereka terhadap negara, pemerintah, dan masyarakat tempat mereka beroperasi.

B.   Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian tanggung jawab sosial dan pandangan-pandangan mengenai tanggung jawab sosial.
2.      Untuk mengetahui cara mengelola tanggung jawab sosial dan manfaatnya.
3.      Untuk mengetahui peran dan model tanggung jawab sosial.
4.      Untuk mengetahui bidang tanggung jawab sosial dan contoh dari tanggungjawab sosial.
5.      Untuk mengetahui apa saja alasan perusahaan menerapkan tanggungjawab sosial.
6.      Untuk mengetahui pengertian dari etika manajemen dan pandangan-pandangan mengenai etika.
7.      Untuk mengetahui apa saja cara mendorong etika dalam manajemen.
                                        







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanggung Jawab Sosial dan Pandangan mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. Mereka yang berpandangan bahwa perusahaan perlu memiliki tanggung jawab sosial menganggap bahwa banyak persoalan di masyarakat muncul sebagai akibat dari kegiatan perusahaan yang dijalankan. Oleh karena masalah tersebut merupakan akibat dari kegiatan yang dijalankan oleh perusahaan, maka perusahaan perlu untuk memikul tanggung jawab untuk penyelesaian masalah tersebut. Mereka yang pro terhadap tanggung jawab sosial yang harus dipikul perusahaan menganggap bahwa perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga perlu juga untuk bersama-sama dengan masyarakat mewujudkan keadaan yang lebih baik. Di sisi lain mereka yang kontra terhadap tanggung jawab sosial yang harus dipikul perusahaan beranggapan bahwa perusahaan tidak perlu terlibat dalam tanggung jawab sosial karena pada dasarnya perusahaan tidak memiliki ahli-ahli khusus untuk menangani tanggung jawab sosial ini dalam perusahaan. Selain itu mereka beranggapan bahwa keterlibatan perusahaan yang terlalu jauh dalam tanggung jawab sosial justru akan memberikan kekuatan yang lebih besar bagi perusahaan untuk dapat mengontrol masyarakat., padahal yang bertugas untuk mengontrol masyarakat adalah pemerintah.
Terlepas dari pro dan kontra apakah sebuah perusahaan perlu memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau tidak, bahwa sebenarnya perusahaan perlu memberikan tanggung jawab sosial sebagai konsekuensi logis keberadaannya dalam lingkungan dan masyarakat. Hanya saja tanggung jawab sosial yang harus dipikul perusahaan ini semestinya diatur dengan lebih baik oleh pemerintah sehingga porsinya tidak terlalu menjadi kekuatan yang dominan di masyarakat, namun bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat mewujudkan lingkungan ke arah yang lebih baik.
2.2 Cara Mengelola Tanggung Jawab dari Perusahaan dan Manfaat Tanggung Jawab Sosial
a. Cara Mengelola Tanggung Jawab dari Perusahaan
1. Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.  Strategi Defensif
Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial. Perusahaan yang menghindarkan diri dari tanggung jawab penanganan limbah bias saja berargumen melalui pengacara yang disewanya untuk mempertahankan diri dari tuntutan hukum dengan berargumen bahwa tidak hanya perusahaanya saja yang membuang limbah ke sungai ketika di lokasi perusahaan tersebut beroperasi, terdapat juga perusahaan lain yang beroperasi.
3. Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut
4. Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun. Dalam jangka panjang perusahaan akan diterima masyarakat dan perusahaan tidak akan khawatir akan kehilangan pelanggan, justru akan berpotensi menambah jumlah pelanggan akibat citra positif yang disandangnya. Langkah yang dapat diambil perusahaan adalah dengan mengambil inisiatif dalam tanggung jawab social, misalnya dengan membuat kegiatan khusus penanganan limbah, katerlibatan dalam setiap kegiatan social di lingkungan masyarakat, atau dengan memberikan pelatihan-pelatihan terhadap masyarakatdi lingkungan sekitar perusahaan.
b. Manfaat Tanggung Jawab Sosial
ü  Manfaat bagi perusahaan
Manfaat yang jelas bagi perusahaan jika perusahaan memberikan tanggung jawab soaial adalah munculnya citra positif dari masyarakat akan kehadiran perusahaan di lingkungannya. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi yang positif bagi masyarakat. Selain  membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan yang lebih baik di masa yang akan dating. Akibatnya perusahhan justru akan memperoleh tanggapan yang positif setiap kali akan menawarkan sesuatu kepada masyarakat.
ü  Manfaat bagi masyarakat
Manfaat bagi masyarakat dari tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan adalah kepentingan masyarakat diperhatikan oleh perusahaan , masyarakat juga akan mendapat pandangan baru mengenai hubungan perusahaan dan masyarakat yang mungkin selama ini hanya sekadar dipahami sebagai hubungan produsen-konsumen, atau hubungan antara penjual dan pembeli saja. Masyarakat akan memiliki pandangan baru bahwa hubungan antara masyarakat dan dunia bisnis perlu diarahkan untuk kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
ü  Manfaat bagi pemerintah
Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat legitimasi untuk mengubah tatanan masyarakat ke arah yang lebih baik akan mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan mayarakat tersebut.

2.3  Peran dan Model tanggung jawab sosial
      Terdapat dua pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung jawab sosial, yaitu sebagai berikut :
1.      Model Pemegang saham (Shareholder)
Pandangan tentang tanggung jawab sosial yang menyebutkan bahwa sasaran organisasi yang utama adalah memaksimalkan keuntungan bagi manfaat para pemegang saham. Lebih spesifik lagi, apabila keuntungan meningkat, maka nilai saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham akan meningkat juga.
2.      Model Pihak yang berkepentingan (Stakeholder)
Teori tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang mengatakan bahwa tanggung jawab manajemen yang terpenting, kelangsungan hidup jangka panjang (bukan hanya memaksimalkan laba), dicapai dengan memuaskan keinginan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (bukan hanya pemegang saham).
Bertanggung jawab bagi berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) menimbulkan dua pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana perusahaan mengenali stakeholder organisasi? kedua, bagaimana perusahaan mengimbangi kebutuhan dari stakeholder yang berbeda? dengan membedakan stakeholder primer dan sekunder, akan dapat menjawab pertanyaan tersebut.
-           Stakeholder Primer adalah kelompok-kelompok, seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, dan masyarakat sekitar, dimana organisasi bergantung untuk kelanjutan hidup jangka panjang. Sebagai contoh, saat ada pasar swalayan menghadapi masalah keuangan, ia terlambat melakukan pembayaran kepada pemasok utamanya. Para pemasok ini memperingatkan pasar swalayan bahwa mereka tidak akan mengirim lagi produk mereka ke pasar swalayan tersebut, kecuali jika dibayar tunai sebelumnya atau pada saat pengiriman. Bahayanya bagi pasar swalayan tersebut  adalah apabila masalah ini menyebar kepada kelompok stakeholder lain. Ketika mendengar bahwa pasar swalayan tersebut tidak dapat melunasi pemasok ini, maka pemasok yang lain juga menginginkan pembayaran tunai sebelum pengiriman. Karena semakin sedikit barang yang dikirim ke toko, maka pelanggan mungkin berhenti berbelanja di pasar swalayan tersebut karena tidak dapat memperoleh barang yang mereka butuhkan. Selanjutnya hal ini dapat mengganggu usaha jangka panjang pasar swalayan tersebut.
-            Stakeholder Sekunder adalah media dan kelompok khusus yang berkepentingan, yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan.

Menurut Saidi dan Abidin ada empat model pola tanggung jawab sosial di Indonesia :
1.      Keterlibatan langsung, Perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial secara langsung dengan menyelengarakan sendiri kegaiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.
2.      Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupaka adopsi dari model yang lazm diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju.
3.      Bermitra dengan pihak lain, Perusahaan menyelenggarakan tanggung jawab sosial melalui kerjasama dengan lembaga sosial atau organisasi non pemerintah, Instansi Pemerintah, Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4.      Mendukung atau bergabung dalam suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu

2.4 Bidang tangggung jawab sosial dan Contoh dari Tanggung Jawab Sosial
Bidang-bidang tanggung jawab sosial sebuah organisasi mencangkup :
1.      Tanggung jawab di bidang etika.
Norma-norma etika berlaku di mana pun, kapan pun dan oleh siapapun.  Banyak faktor yang memberikan warna pada etis tidaknya suatu tindakan.  Manajer harus berupaya memegang teguh norma-norma etika yang diakui secara umum dalam dunia bisnis dengan memperhitungkan faktor situasi, kondisi, waktu dan tempat.  Sebagai contoh ; norma-norma etika dalam menghadapi penguasa, etika dalam mempromosikan produk, dan etika dalam hubungannya dengan persaingan.
2.      Tanggung jawab di bidang hukum.
Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang dimaksud mencangkup berbagai hal, yaitu: keabsahan organisasi (izin usaha, investasi, pemilikan, izin tinggal, tenaga kerja, ekspor-impor). Sebagai badan hukum, oragnisasi mempunyai keajiban kepada negaradan masyarakat setempat, misalnya membeyar pajak, merekrut tenaga kerja dari masyarakat stempat dan lain-lain.
3.      Tanggung jawab di bidang ekonomi.
Ini tanggung jawab sosial organisasi di bidang ekonomi terletak dari peran sertanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi negara. Sebagai contoh adalah dengan merekrut tenaga kerja masayarakat lokal akan mengurangi pengangguran.
Di Dumai sekarang ini, sudah banyak perusahaan-perusahaan besar yang melaksanakan program tanggung jawab sosial. Bentuknya pun sangat beragam dan manfaatnya bisa diterapkan di semua kalangan. Pada makalah ini kami akan menampilkan satu perusahaan yang melaksanakan program tanggung jawab sosial sebagai bentuk Social Investment serta bentuk-bentuk nyata disertai contohnya yaitu program PT. Pertamina dalam tanggung jawab sosialnya antara lain:
-           Kesehatan: Melakukan khitanan gratis setiap tahunnya bagi masyakat tidak mampu.
-           Pendidikan: Memberikan bantuan kacamata gratis kepada siswa sekolah dasar yang dilalui oleh pipa PT. Pertamina. Merenovasi bangunan fisik SMUN 2 Dumai,
-           Lingkungan: PT. Pertamina memberi air bersih gratis kepada masyarakat yang tinggal disekitar komplek PT. Pertamina dan sekitar kilang PT. Pertamina dab pemberian drum sampah pada masyarakat kelurahan Bukit datuk.
-           Keagamaan: Memberikan bantuan 53 ekor sapi pada saat hari Idul Adha 1431 H.

2.5  Alasan Perusahaan Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yakni:
-           Moralitas: Perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
-           Pemurnian Kepentingan Sendiri: Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
-           Teori Investasi: Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan  mencerminkan kinerja keuangan perusahaan.
-           Mempertahankan otonomi: Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.

2.6.  Pengertian Etika dan Pandangan-Pandangan mengenai Etika
Pengertian dari etika, sampai saat ini belum memiliki definisi yang jelas. Istilah etika mengacu pada peraturan atau prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan salah. Menurut kamus bahasa Indonesia, etika adalah suatu ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak ataupun moral. Pengertian etika menurut berbagai pendapat yaitu:
a.       Webster’s New Colegiate Dictionary mendefinisikan sebagai disiplin ilmu yang mempelajari atau membicarakan apa yang baik dan buruk, dan apa tugas dan kewajiban moral.
b.      Etika dapat diartikan pula sebagai sebuah studi bagaimana keputusan kita mempengaruhi orang lain.
c.       Etika didefinisikan sebagai konsensus mengenai standar perilaku yang diterima untuk suatu pekerjaan, perdagangan atau profesi.
d.      Menurut Griffin, Etika adalah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah.
e.       Etika Manajemen adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi kriteria etika.
Selain etika, dikenal pula istilah Moral atau Moralitas yakni ajaran-ajaran perilaku personal berdasarkan agama atau filosofi. Salah satu penyebab perilaku tidak etis adalah tidak adanya standar yang berlaku bagi seluruh dunia mengenai perilaku para pelaku bisnis. Sedangkan norma dan nilai-nilai budaya berbeda-beda untuk setiap negara dan bahkan antara daerah geografis dan kelompok-kelompok etnis dalam suatu negara. Selain factor-faktor situiasional seperti pekerjaan itu sendiri, supervise dan budaya organisasi, perilaku etnis seseorang diperngaruhi oleh tahap perkembangan moral dan cirri-ciri keprobadian lainnya. Sama seperti hirarki kebutuhan Maslow, perkembangan moral terbentuk dari keinginan pribadi untuk memperhatikan nilai-nilai universal.
Empat sudut pandang mengenai etika bisnis, mencakup pandangan sebagai berikut :
1.      Pandangan etika utilitarian (ulititarian view of ethics)
Menyatakan bahwa keputusan-keputusan etika dibuat semata-mata berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu. Teori utilitarian menggunakan metode kuantitatif untuk membuat keputusan-keputusan etis dengan melihat pada bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar. Jika mengikuti pandangan utilitarian, seorang manajer dapat menyimpulkan bahwa memecat 20% pekerja di perusahaan itu dapat dibenarkan karena tindakan itu akan meningkatkan laba pabrik tersebut, memperbaiki keamanan kerja bagi 80% karyawan sisanya, dan akan sangat menguntungkan para pemegang saham. Utilitarian mendorong efisiensi dan produktivitas dan konsisten dengan sasaran memaksimalkan laba. Namun di lain pihak, pandangan itu dapat menyebabkan melencengnya alokasi sumber daya, terutama apabila beberapa orang yang terkena dampak keputusan itu tidak memiliki perwakilan atau suara dalam keputusan tersebut. Utilitarianisme dapat juga menyebabkan hak-hak sejumlah pemercaya menjadi terabaikan.

2.      Pandangan etika hak (right view of ethics)
Sudut pandang etika lain adalah pandangan etika hak, yang peduli terhadap penghormatan dan perlindungan hak dan kebebasan pribadi individu, seperti hak terhadap kerahasiaan, kebebasan suara hati, kemerdekaan berbicara, dan proses semestinya. Penghormatan dan perlindungan itu mencakup, misalnya, melindungi hak para karyawan terhadap kebebasan berbicara ketika mereka melaporkan pelanggaran undang-undang oleh majikan mereka. Segi positif sudut pandang hak itu ialah bahwa sudut pandang tersebut melindungi kerahasiaan dan kebebasan individu. Tetapi sudut pandang tersebut memiliki sisi negatif bagi organisasi. Sudut pandang itu dapat menimbulkan berbagai hambatan terhadap produktivitas dan efisiensi yang tinggi dengan menciptakan iklim kerja yang lebih memperhatikan perlindungan hak individu daripada penyelesaian pekerjaan.

3.      Pandangan etika teori keadilan (theory of justice view of ethics)
Pandangan berikutnya adalah pandangan etika teori keadilan. Berdasarkan pendekatan ini, para manajer harus menerapkan dan memaksakan dan mendorong peraturan secara adil dan tidak memihak dan tindakan itu dilakukan dengan mengikuti seluruh peraturan dan perundang-undangan di bidang hukum. Manajer akan menggunakan sudut pandang teori keadilan dengan memutusakan untuk memberikan tingkat upah yang sama kepada individu-individu yang mempunyai tingkat keahlian, kinerja, atau tanggung jawab yang sama dan bukan didasarkan pada perbedaan yang sewenang-wenang seperti jenis kelamin, kepribadian, ras, atau favoritisme pribadi. Menerapkan standar keadilan juga memiliki kelebihan dan kekurangannya. Pandangan itu melindungi kepentingan para pemercaya yang barang kali tidak mempunyai perwakilan yang memadai atau tidak mempunyai kekuasaan, tetapi pandangan tersebut dapat mendorong perasaan mempunyai hak resmi untuk memiliki atau menerima sesuatu (sense of entitlement) yang mungkin membuat para karyawan mengurangi pengambilan risiko, inovasi, dan produktivitas.

4.      Pandangan etika teori kontrak sosial terpadu (integrative social contracts theory)
Sudut pandang etika yang terakhir, pandangan etika teori kontrak sosial terpadu, mengusulkan bahwa keputusan etika harus didasarkan pada keberadaan norma-norma etika di industri dan masyarakat sehingga menentukan apakah undang-undang benar atau salah. Pandangan itu didasarkan pada penggabungan dua “kontrak”; kontrak sosial umum yang mengizinkan dunia bisnis menjalankan dan mendefinisikan peraturan dasar yang bisa diterima, dan kontrak yang lebih khusus di antara para anggota komunitas tertentu yang mencakup cara ber-perilaku yang dapat diterima. Misalnya, dalam menentukan berapa upah yang harus dibayar kepada para pekerja di sebuah pabrik baru di Ciudad Juarez, Meksiko, para manajer yang mengikuti teori kontrak sosial terpadu akan mendasarkan keputusan tersebut pada tingkatan upah yang telah ada di masyarakat. Walaupun teori ini berfokus pada melihat pada praktik yang telah ada, masalahnya adalah beberapa dari praktik ini mungkin tidaklah etis.

2.7 Cara Mendorong Pelaksanaan Etika dalam Manajemen
         
      Etika manajemen sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang perlu untuk diwujudkan di masa masa mendatang. Ada beberapa hal yang perlu diwujudkan oleh perusahaan sehubungan dengan dorongan untuk melaksanakan etika dalam manajemen. Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan di antaranya adalah pelaihan etika, advokasi etika, standar aturan mengenai etika perusahaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengontrol etika bisnis
ü  Pelatihan Etika (Ethics Training)
Manusia pada dasarnya membutuhkan pembiasaan dalam melakukan sesuatu. Budaya organisasi sebagai nilai-nilai yang dianut oleh sebuah organisasi dalam menjalankan kegiatannya pada kenyataannya memerlukan waktu dalam mewujudkannya. Demikian pula dengan etika dalam bisnis maupun etika manajemen. Perlu adanya pembiasaan-pembiasaan yang diberlakukan kepada para pelaku organisasi, dari mulai level tertinggi hingga terendah. Pembiasaan ini dapat dilakukan melalui berbagai jenis  pelatiahn yang menyangkut etika dan keterkatannya dengan perwujudan lingkungan sosial yang lebih baik.
ü  Advokasi Etika (Ethical Advocates)
Advokasi etika adalah upaya pusahaan untuk menjalankan etika dalam kegiatannya dengann cara menempatkan orang atau tim khusus dalam tim manajemen perusahhan yang bertugas untuk mengontrol dan mengawasi segala kegiatan perusahaan agar tetap memenuhi standar-standar etika. Pada umumnya, pihak yang dikerjakan dan ditempatkan dalam bagian ini adalah mereka yang berlatang belakang ilmu hukum yang dianggap mengetahui seluk-beluk regulasi dan bagaimana regulasi tersebut bias dijalankan. Sekalipun upaya ini mendapat kritik karena pada praktiknya penyelewengan dapat pula dilakukan oleh tim advokasi etika, namun upaya perusahaan untuk menyediakan orang atau tim khusus patut dihargai sebagai usaha untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang lebih beretika.
ü  Standar Aturan Mengenai Etika Perusahaan (code of ethics)
Upaya lain yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan menetapkan standar aturan mengenai etika yang harus dijalankan oleh perusahhan atau seringkali dinamakan code of ethics.  Implementasi dari code of ethic ini akan sangat efektif jika memenuhi 2 syarat, yaitu, perusahaan perlu menyatakan secara spesifik kepada public mengenai code of ethic yang mereka jalankan. Sebagai contoh, Perusahaan Xerox. Menetapkan aturan bahwa perusahaan mereka akan melakukan kejujuran terhadap pelanggan, tidak akan memberikan sogokan, tidak akan merahasiakan sesuatu terhadap konsumen, maupun tidak akan melakukan penipuan yang terkait dengan harga. Pernyataan spesifik ini mereka nyatakan dalam berbagai kesempatan di depan khalayak ramai dan publisitas yang mereka lakukan. Syarat kedua agar code of ethic ini bias berjalan secara efektif adalah perlu adanya dukungan dari tim manajemen puncak melalui system pengawasan tertentu seperti reward and punishment system dsb. Tanpa ada dukungan dari manajemen puncak, code of ethic ini pun akan sulit untuk diimplementasikan.
ü  Keterlibatan  Publik dalam Etika Manajemen Perusahaan
Upaya lain untuk menjamin bahwa perusahaan akan menjalankan kegiatannya secara lebih beretika adalah dengan melibatkan public dalam setiap kegiatan perusahaan yang dianggap tidak beretika. Dalam istilah manajemen ini dinamakan sebagai whistle-blowing (meniup peluit). Konteksnya adalah bahwa jika sebuah perusahaan menjalankan suatu kegiatan yang tidak memenuhi standart etika dan perusahaan cenderung membiarkan praktik tersebut untuk terus berjalan, kenyataan ini kemudian dilaporkan oleh anggota perusahaan kepada pihak public seperti media massa, lembaga swadaya masyarakat, ataupun pemerintah yang representatif untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Upaya ini akan mendorong perusahaan agar benar-benar memperhatikan kepentingan public, dan mencoba mengingatkan perusahaan bahwa jika kegiatan tidak etis dilakukan perusahaan, maka perusahaan akan menghadapi konsekuensi logis berupa penilaian buruk dari masyarakat.

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
·         Tanggung jawab sosial adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan
·         Cara mengelola tanggung jawab perusahaan ada 4 macam, yaitu strategi reaktif, defensive, akomodatif dan proaktif.
·         Manfaat bagi perusahaan, masyarakat, dan pemerintah
·         Terdapat dua pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung jawab sosial yaitu Model Pemegang saham (Shareholder) dan Model Pihak yang berkepentingan (Stakeholder)
·         Menurut Saidi dan Abidin ada empat model pola tanggung jawab sosial di Indonesia yaitu: keterlibatan langsung, melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan, bermitra dengan pihak lain dan mendukung atau bergabung dalam suatu Konsorsium.
·         Bidang-bidang tanggung jawab sosial sebuah organisasi mencangkup tanggung jawab di bidang etika, tanggung jawab di bidang hukum, tanggung jawab di bidang hukum.
·         Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yaitu: moralitas, pemurnian kepentingan sendiri, teori investasi dan mempertahankan otonomi
·         Istilah etika mengacu pada peraturan atau prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan salah. Menurut kamus bahasa Indonesia, etika adalah suatu ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak ataupun moral.
·         Beberapa hal yang perlu diwujudkan oleh perusahaan sehubungan dengan dorongan untuk melaksanakan etika dalam manajemen diantaranya adalah pelaihan etika, advokasi etika, standar aturan mengenai etika perusahaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengontrol etika bisnis

B.     Saran
Seorang manajer harus mengetahui berbagai cara dalam mengambil keputusan atau menghadapi masalah sesuai dengan etika-etika dalam di dunia bisnis agar tidak merugikan organisasi, pemegang saham, pemerintah, masyarakat lokal maupun pekerja. Tanggung jawab sosial sangat diperlukan sebuah organisasi ataupun perusahaan untuk mencitrakan kepedulian terhadap masyarakat. Pemerintah sebaiknya selalu mengingatkan organisasi atau perusahaan akan tanggung jawab sosial nya melalui peraturan-peraturan yang ketat.


















DAFTAR PUSTAKA

1.      Prof. Dr. Sondang P. Siagian, M.P.A, 2004; Manajemen Internasional, Penerbit: PT Bumi Aksara, Jakarta
2.      Http://nusando.blogspot.com/2009/01/etika-manajerial.html
4.      Kast, E. Fremont & James E. Rosenzweig. 2002. Organisasi Dan Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara
5.      Miner, John B. 1988. Kebijakan dan Strategi Manajemen. Jakarta : Erlangga.
6.      Kolom-edukasi.blogspot.com
7.      Stoner, J.A.F. 1983. Manajemen. Jilid 1 dan Jilid 2. Terjemahan oleh Alfonsus Sirait, Jakarta: Erlangga.
8.      sumber: http://atiqtj.wordpress.com/2010/06/22/tanggung-jawab-sosial-dan-etika-dalam-manajemen-strategis/
9.      Ernie dan Kurniawan. 2005. Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Tidak ada komentar: